Kejadian pencurian terjadi pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 4919 YAR, yang saat itu diparkir di halaman Masjid Nurul Iman, Desa Tanah Merah. Berdasarkan keterangan, pelaku pencurian dilakukan oleh dua orang tak dikenal (OTK) dengan cara merusak kunci motor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp23.500.000. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres OKU Timur untuk ditindaklanjuti. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal SW langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak lokasi persembunyian pelaku di sebuah perumahan di Cilandak 4, Kecamatan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
“Pelaku sempat mengganti identitas menjadi Rangga dan bekerja sebagai satpam di perumahan tersebut,” ungkap Ipda Sudono.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.