930 x 180 AD PLACEMENT

Selesaikan Perkara Tanpa Pidana, Kejari Muba Resmikan Rumah Restorative Justice

Kajari Muba disaksikan FKPD Muba lainnya meresmikan rumah restorative justice di Kelurahan Kelurahan Balai Agung.
750 x 100 AD PLACEMENT

Sementara, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi program restorative justice ini. “Ya terkadang seseorang itu melakukan kejahatan karena keterpaksaan juga”, tukasnya.

Pihaknya juga berharap, lanjut Musni, program ini bisa berkelanjutan dan bisa diadakan juga di kecamatan lainnya di Kabupaten Muba.

“Program ini sebenarnya juga bisa membantu untuk mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan, karena tidak semuanya tidak harus habis di persidangan dan harus dipenjara”, ungkapnya.(win)

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT