Sementara, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi program restorative justice ini. “Ya terkadang seseorang itu melakukan kejahatan karena keterpaksaan juga”, tukasnya.
Pihaknya juga berharap, lanjut Musni, program ini bisa berkelanjutan dan bisa diadakan juga di kecamatan lainnya di Kabupaten Muba.
“Program ini sebenarnya juga bisa membantu untuk mengurangi kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan, karena tidak semuanya tidak harus habis di persidangan dan harus dipenjara”, ungkapnya.(win)