PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (15/4/2025) dijadwalkan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 hingga 2025.
Dari data yang beredar pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan di Polda Sumsel pada Selasa (15/4/2025).
Ada sembilan saksi yang dijadwalkan diperiksa diantaranya RH Wakil Ketua I DPRD OKU, P Wakil Ketua 2 DPRD OKU, RV Anggota DPRD OKU, AA Sespri Bupati Periode 2022-2024, F Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, NH Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AU, Swasta, RF Swasta dan HI Swasta.
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikonfirmasi wartawan membenarkan ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
“RH Wakil Ketua I DPRD OKU, P Wakil Ketua 2 DPRD OKU, RV Anggota DPRD OKU, AA Sespri Bupati Periode 2022-2024, F Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, NH Staff Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, AU Swasta, RF Swasta dan HI Swasta,” katanya singkat.