Setahun Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Istri Akhirnya Dibekuk Polisi

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Setelah lebih dari satu tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Arpan (45), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri, Suryani, hingga menyebabkan cacat permanen, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Arpan diamankan tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/2/2026), setelah sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi sambil bekerja di perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di kediamannya di Dusun II, Desa Manten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak keluarga berkoordinasi dengan anggota Ditres PPA-PPO Polda Sumsel.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (3/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal, Arpan mengakui perbuatannya telah menyiram air keras ke arah korban yang merupakan istrinya sendiri. Penanganan perkara ini kini sepenuhnya dilakukan oleh Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT