Sita 1700 Gram Sabu, Bandar Narkotika Asal Babat Supat Ditangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

Alamsyah juga mengakui, tersangka memang sudah sejak lama berstatus Target Operasi (TO) oleh Polres Muba. Dan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus terhadap jaringan tersangka.

“Untuk pengedaran, tersangka memiliki jaringan yang masih kami pelajari untuk pengembangan kasus ini. Untuk saat ini pengedaran tersangka terjadi yang kami ketahui mulai dari Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, hingga Bayung Lencir”, ungkapnya.

Kapolres Muba ini juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, karena ketika orang sudah bergantungan terhadap narkoba maka orang tersebut apapun akan dilakukan.

“Mari, jika ada masyarakat mengatahui kegiatan yang berbau narkotika, langsung laporkan ke pihak Polres Muba maka kita akan langsung tindak lanjuti, jangan sekali-sekali mendekat apalagi untuk menggunakannya”, pungkas Alamsyah.

Sementara, tersangka F(41) mengakui, dirinya menjual sabu-sabu sejak tahun 2018 lalu dengan skala kecil, namun melihat keuntungannya cukup menjanjikan tersangkapun langsung berasih dengan menjual skala besar.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT