SEKAYU, Topik Sumsel – Tersangka bandar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh pihak Polres Musi Banyuasin (Muba), Jum’at (25/2/2022) lalu sekira pukul 15.05 WIB, di dalam pondok kebun sawit milik tersangka di Dusun IV Desa Supat Induk Kecamatan Babat Supat Kabupaaten Muba.
Selain mengamankan tersangka asli asal Kecamatan Babat Supat yang berinisial F(41) ini, pihak Polres Muba juga berhasil mengamankan bukti berupa sabu-sabu dengan total berat bruto 1700 gram yang di pecah dalam 85 paket, 2 buah kantong plastik bening, 4 buah plastik bewarna hijau bermerk Guanyinwang, dan 1 buah ransel yang digukan untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Kapolres Muba Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi dalam keterangan press releasenya, Selasa (1/3/2022) mengatakan, penangkapan tersebut terjadi setalah melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat bahwa terjadi pengedaran sabu-sabu di daerah tersebut.
“Saat anggota melakukan penggrebekan, tersangka bersifat kooperatif atau tidak melakukan perlawan, sehingga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan”, ujarnya.