9 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana di Muba Telah Divonis, 8 Diantaranya Divonis Belasan Tahun
MUBA, Topik Sumsel — 9 terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap korban Reli Sepriadi warga Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu, Muba, semuanya telah divonis secara begulir. Vonis yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Arief Herdiyanto Kusumo yang telah dibacakan pada Kamis (24/2/2023) di PN Sekayu secara bergulir atau bergantian lantaran berkas ke sembilan terdakwa terpisah. Secara […]











