“Pemda juga kita minta, turun rembuk membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten kota,” kata Mendagri.
Tito memaparkan ada beberapa poin bantalan sosial untuk penganggulangan dampak kenaikan BBM, yakni Bantuan Sosial yang dikelola Kemensos, recofusing dan 2% dari dana alokasi umum nasional, dana reguler APBD yang dianggarkan Pemda masing-masing dari belanja tidak terduga dan bantuan sosial, dan dana desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
“Pengendalian inflasi jadikan prioritas, bersinergi dengan stakeholder, seperti kita menangani Covid-19. Tolong juga selain APBN dan APBD, manfaat kan juga CSR untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.(win/ril)