Setelah itu, lanjut Imam, pelaku R (44) mulai menyusun rencana dan membuat cerita seolah-olah korban meninggal bukanlah karena pembunuhan.
“Pelaku langsung menutup kamar korban dengan maiki kursi dan speaker sambil menjulurkan tangannya melalui pentilasi kamar, kemudian mengunci grandel pintu tersebut menggunakan hanger sehingga pintu terkunci dari dalam,” lanjutnya.
Sementara itu, pelaku R (44) juga mengakui, bahwa dirinya melakukan tindakan keji tersebut lantaran takut dengan caman cerai dan diusir oleh suaminya kalau tidak menturuti kemauan suaminya.
“Saya sudah 4 tahun menikah, dan suami saya sering melakukan kekerasan terhadap anak itu (korban, red). Saya disuruh suami saya dan saya melakukannya dengan sadar,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sontak heboh lantaran ditemukannya seorang bocah yang terbujur kaku di dalam kamarnya, Selasa (12/9/2023).
Diketahui, bocah tersebut yakni IR (11) yang berstatus seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lais.