Bagikan:
“Kita tangkap Minggu, 30 Januari 2022 sekira Jam 12.00. Wib. Saat digrebek si bandar sedang menimbang sabu”, tambahnya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut. (win/ril)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.