penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.606.040.580, sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar Rp.538.171.048, lalu adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,- pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000.
Kemudian kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109. Dengan total kerugian Negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih.