Ruli menjelaskan, orang tua kliennya berdasarkan bukti yang dikumpulkan, mengalami luka cukup serius. “Sehingga korban (AZ) harus diopname di RSUD Sekayu,” jelasnya.
Ia menerangkan, AZ dibawa, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, ada warga menyaksikan, AZ dalam keadaan sehat. Namun, pada pagi hari Jumat (21/01/2022), keluarga diberitahu jika AZ sudah dirawat di RSUD Sekayu.
“Dan yang sangat fatal, bagian kepalanya mengalami pendarahan. Makanya, kami mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta. Untuk mengungkap motif ini,” tukasnya.
Saat laporan, sambung Ruli, orang tua kliennya masih hidup, namun kritis. Selasa (25/01), sekitar pukul 23.00 WIB, AZ meninggal dunia. “Pihak Polda Sumsel langsung bergerak cepat menanggapi laporan ini. Kamis (27/01), penyidik Polda Sumsel mendatangi kediaman klien kami untuk mengecek TKP,” tutupnya. (win)