EU kemudian menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA. Tim kemudian mengamankan HM di suatu tempat di Kabupaten Muba. setelah dilakukan penggeledahan di temuai bukti berupa uang tunai sebesar Rp 270 juta rupiah yang di simpan di dalam kantong plastik.
Tim kemudian mengamankan EU, SUH dan pihak terkait lainnya kemudian di amankan di Kejati Sumsel untuk dilakukan permintaan keterangan.
“Dilokasi yang berbeda di wilayah Jakarta tim juga mengamankan DRA, di lobi salah satu hotel di Jakarta kemudian di bawa ke gedung merah putih di Jakarta untuk di mintai keterangan,”ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, selain mengamankan uang Rp 270 juta, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari MRD (ajudan bupati) sebesar 1,5 Milyar Rupiah.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga penyidik KPK melanjutkan ke tahadap penyidikan yang mengumumkan 4 tersengka yakni DRA, HM, SUH dan EU,”terangnya.
Alex memaparkan Adapun Konsursi perkara yakni Pemkab Muba tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dana nya berasal dari APBD, APBD-P tahun 2021 dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas PU PR Muba.