JAKARTA, Topik Sumsel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Konferensi Pers Kegiatan Tangkap Tangan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan tetapkan 4 tersangka terkait kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).
pada Jum’at (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB mengamankan 6 orang di wilayah Muba, kemudian pukul 20.00 WIB, KPK juga mengamankan 2 orang di Jakarta.
DRA Selaku Bupati Muba, HM Kadis PU PR, EU Kabid SDA PU PR selaku PPK, SUH dari pihak swasta selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, IF Kabid Preserpasi Jalan dan Jembatan Dinas PU PR, MRD selaku Ajudan Bupati, BRZ staf ahli Bupati dan AF Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU PR.
Pimpinan KPK, Alex saat menggela Pres Reales menjelaskan kronologi OTT di mulai pada Hari Jum’at (15/10/21) dimana tim KPK mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang di siapkan oleh SUH yang nantinya akan di berikan kepada DRA melalui HM dan EU.
“Selanjutnya dari data transaksi berbankan di peroleh transaksi adanya dugaan transfer uang dari perusahaan milik SUH kepada rekening milik salah satu keluarga EU. Setelah uang tersebut masuk ke rekening keluarga EU, lalu dilakukan penarikan tunai oleh keluarga EU tersebut untuk di berikan kepada EU,”kata Alex.