TUNGAKL JAYA, Topik Sumsel – Tiga pelajar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu (19/1/2022) lalu.
Sebelumnya Polisi telah melakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Atau Pengeroyokan yg menyebabkan korban meninggal dunia beberapa bulan lalu.
“Dengan penuh kesadaran akan kesalahan mereka, akhirnya Ketiganya ini datang ke Mapolsek untuk menyerahkan diri. Hal ini juga tak luput dari kerja keras anggota Polsek kita dengan melakukan upaya persuasif” Ujar Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk MSi dalam keterangannya, Kamis, (20/01/22) kemarin.
Nirwan mengatakan, para tersangka datang menyerahkan diri dengan diantar oleh orang tua dan keluarga mereka masing-masing.
“Untuk barang bukti sarung katana warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor merk kawasaki KLX warna hitam kuning, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda absolute revo warna hitam merah, 1(satu) unit Hp merrk xiomi redmi 7A, 1(satu) buah balok kayu warna coklat dengan panjang 1.5 meter, 1 (satu) buah sendal kulit warna abu-abu hitam, baju kaos oblong warna putih, ada bercak darah dan celana pendek warna crem, ada bercak darah sudah diamankan terlebih dahulu”, ucapnya.
Sementara, Kanit reskrim Polsek Tungkal Jaya yang juga merupakan pemimpin Team Penyengat Tuja AIPDA Aprianto SH yang biasa disapa Igo ini mengatakan, bahwa ketiga pelaku yang menyerahkan diri ini masih berstatus pelajar yakni Nama RJ (18), RE(17) dan MT(17), ketiganya merupakan warga Kecamatan Bayung Lincir.
“Untuk total keseluruhan nya ada lima pelaku, dua pelaku terlebih sudah terlebih dahulu sudah di amankan dan sudah di LP (lembaga pemasyarakatan)”, Ujar Igo.
Perlu diketahui, kejadian berawal pada Jum’at 15 Oktober 2021 sekira pukul 22.00 wib. korban seorang mahasiswa FA (24) yang merupakan warga Dusun 2 Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba ini memboceng seorang wanita yang diduga pacar salah satu pelaku untuk mengajak makan bersama, sontak seorang pelaku yang melihat langsung menyetopnya di jalan raya dan terjadilah keributan.
Seusai itu, korban dan temannya perempuan lalu pulang kerumah masing-masing, tak lama kemudian pelaku tersebut mengajak 4 kawannya kerumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang dan kayu.
Pada keributan yang berlanjut tersebut, korban mengalami robek di bagian dada hingga menembus paru-paru dan jantung, telapak tangan sebelah kiri terbelah hingga sebagian jari jempol putus. Tak hanya itu luka robek lengan sebelah kiri bagian Atas, luka memar di leher bagian kiri dan kanan, luka robek di bagian pinggang kiri atas dan luka robek di bagian siku tangan kiri.
Seketika itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir. Namun, belum sampai di RSUD Bayung Lencir korban menghembuskan nafas terakhirnya.
“Tidak sampai tiga jam, satu pelaku AB (25) terlebih dahulu kita tangkap dan malam kemaren pelaku utama menyerahkan diri ke Mapolsek kita”, kata Igo.
Saat ini ketiga pelaku sudah disidik unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, sementara ketiga pelaku dititipkan di Rutan Polres Muba dan untuk pelaku dibawah umur langsung berkoordinasi dengan pihak Bapas.(ril/win)