Truk Tangki Terbalik di Batanghari Leko, Polisi Bongkar Lokasi Pengolahan Solar Ilegal

Petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin mengamankan truk tangki bermuatan solar olahan yang terbalik di Jalan Lintas Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan dua tersangka dan menyita ribuan liter minyak olahan serta peralatan pengolahan (bleaching) yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
750 x 100 AD PLACEMENT

Selain itu, petugas juga menyita sekitar 5 liter cairan asam sulfat, 1.000 liter minyak hasil proses bleaching, serta sekitar 6.000 liter minyak olahan jenis solar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait dugaan meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan hasil olahannya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Musi Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT