Ketiga, lanjut Apriyadi menyarankan kepada pihak terkait pendiri Yayasan mewakili dua orang almarhum itu. “Saran saya pertama Pak Yusuf lakukan koordinasi dengan pengurus yang lain, karena memang kewenangannya ada di bapak, kemudian saran saya bapak koordinasi dengan keluarga besar dari almarhum kakanda Pahri Azhari dan almarhum kakanda Sohan Majid karena mereka ini adalah orang-orang yang punya yayasan. Jangan sampai nanti ribut yayasan namanya mereka disebut sebut terus,” urainya.
Kemudian, saran saya juga pihak terkait koordinasi dengan orang-orang yang memahami tentang hukum aturan-aturan tentang yayasan. “Kemudian barangkali dengan pihak-pihak lain yang mengerti misalnya dengan pihak Kejari atau dengan praktisi hukum, bisa dengan ahli hukum pidana atau perdata bisa silakan supaya ada jalan terbaik,” tandasnya.
Sementara, Asri Pebriansya mahasiswa akuntansi semester 6 dalam pertemuan ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Muba dalam hal ini Pj Bupati Muba yang menyambut baik dan memfasilitasi pertemuan ini.
“Terima kasih pak Pj Bupati H Apriyadi sudah Sudi menerima kami dan mendengarkan aspirasi kami terkait dengan polemik ini. Kami bersyukur atas segala perhatian dan kepedulian bapak terhadap nasib kami. Semoga masalah ini segera terselesaikan pak,”katanya.
Senada, Direktur Politeknik Sekayu, Sunanto SE MM mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Pj Bupati beserta jajarannya dalam menyikapi persoalan tersebut. “Alhamdulillah, semoga persoalan ini segera terselesaikan dengan baik dan semoga politeknik Sekayu kedepannya bisa lebih baik lagi,”pungkasnya.(win)