PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka berhasil diamankan bersama puluhan barang bukti dengan nilai ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FK (21) dan DD (43) ditangkap dalam operasi penyamaran (undercover buy) pada Sabtu (25/4/2026) di kawasan Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 75 pieces etomidate yang terdiri dari 65 pieces merek Pablo dan 10 pieces merek Yakuza, dengan total nilai mencapai Rp525 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, didampingi Kasubdit I AKBP HM Syeh Kopek, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan merancang operasi undercover buy dengan cara memesan barang kepada tersangka,” ujar Yulian, Sabtu (2/5/2026).