MUBA, Topik Sumsel — Pelaku tabrak lari yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui bernama Eka Purnama (39), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diamankan pada Kamis (19/12/2025).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahaean menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman video kecelakaan yang beredar luas di media sosial serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Jalan Sekayu–Teladan Reli. Saat itu, pelaku mengemudikan mobil Daihatsu Sigra warna putih dan hendak menuju Pendopoan Rumah Dinas Bupati Muba untuk menghadiri sebuah kegiatan,” ujar IPTU S. Hutahaean, Jumat (19/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan Satlantas Polres Muba, diketahui pelaku berangkat seorang diri dari rumahnya di Perumahan Center Point, Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu. Dalam perjalanan, mobil pelaku melaju beriringan dengan kendaraan minibus lain sebelum berusaha mendahului sepeda motor di lokasi kejadian.