930 x 180 AD PLACEMENT

Miliki Pistol Ilegal dan 18 Amunisi, Pria di Muba Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Petugas Jatanras Polda Sumsel menunjukkan barang bukti pistol dan amunisi aktif yang diamankan dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pria terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka diketahui bernama Erhan (51), warga Perumahan OPI Jakabaring, Palembang. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Lilin pada Sabtu (2/5/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol, dua buah magasin, serta 18 butir amunisi aktif yang disimpan di dalam kamar tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Johannes, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, kepemilikan senjata api ilegal memiliki potensi besar digunakan dalam tindak kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT