Jembatan Desa Merah Mata Roboh Ditabrak Ponton, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Nahkoda

Petugas Ditpolairud Polda Sumsel melakukan penyelidikan pasca-insiden kapal ponton pengangkut pasir yang menabrak hingga merobohkan jembatan penghubung Dusun III dan Dusun IV di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan terus menyelidiki insiden robohnya jembatan penghubung antara Dusun III dan Dusun IV, Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, yang diduga akibat ditabrak kapal ponton pengangkut pasir beberapa hari lalu.

Dalam proses penyelidikan, Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sumsel telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan di perairan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Chusnul Qomar mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada titik temu antara pihak pemerintah desa dan pemilik ponton terkait penyelesaian pembangunan kembali jembatan. Kesepakatan juga telah dicapai bersama masyarakat dan pihak pemilik ponton,” ujar Chusnul Qomar kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT