Jembatan Desa Merah Mata Roboh Ditabrak Ponton, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Nahkoda

Petugas Ditpolairud Polda Sumsel melakukan penyelidikan pasca-insiden kapal ponton pengangkut pasir yang menabrak hingga merobohkan jembatan penghubung Dusun III dan Dusun IV di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I.
750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, selama proses pembangunan kembali jembatan berlangsung, pihak pemilik ponton telah berkomitmen menyediakan fasilitas penyeberangan sementara bagi masyarakat agar aktivitas warga tetap berjalan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan sementara penyebab insiden adalah kombinasi antara derasnya arus sungai dan faktor kelalaian saat proses penarikan ponton sehingga menabrak konstruksi jembatan.

“Untuk sementara dugaan penyebabnya dipengaruhi kondisi arus sungai serta adanya kelalaian saat proses penarikan ponton. Namun penyelidikan masih terus kami lakukan,” jelasnya.

Chusnul menegaskan, kewenangan penerbitan dokumen pelayaran maupun administrasi kapal berada pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sedangkan kepolisian bertugas melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

“Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Namun apabila tidak ditemukan, penanganannya akan diserahkan kepada instansi yang berwenang sesuai bidangnya,” tegasnya.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT