Jembatan Desa Merah Mata Roboh Ditabrak Ponton, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Nahkoda

Petugas Ditpolairud Polda Sumsel melakukan penyelidikan pasca-insiden kapal ponton pengangkut pasir yang menabrak hingga merobohkan jembatan penghubung Dusun III dan Dusun IV di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I.
750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, Ditpolairud Polda Sumsel saat ini memiliki 19 pos polisi perairan yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Melalui pos-pos tersebut, personel secara rutin memberikan edukasi dan imbauan kepada para nahkoda agar mematuhi prosedur keselamatan pelayaran guna mencegah kecelakaan di perairan.

“Kami juga terus mengajak seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan KSOP, untuk memperkuat koordinasi dalam mengantisipasi berbagai potensi kecelakaan di wilayah perairan,” tambahnya.

Sementara itu, Penata Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Palembang, Afrizal, menjelaskan pihaknya belum memonitor langsung insiden tersebut karena kapal ponton yang terlibat diduga masih menggunakan dokumen kapal pedalaman.

Menurutnya, apabila kapal telah menggunakan dokumen Syahbandar atau telah bermigrasi ke sistem pelayaran laut, maka pemilik kapal wajib melapor kepada KSOP Kelas I Palembang.

“Informasi sementara yang kami terima, kapal ponton tersebut merupakan kapal pedalaman sehingga tidak wajib melapor ke KSOP. Selain itu, lokasi kejadian juga berada di luar wilayah kerja KSOP Banyuasin,” jelas Afrizal.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT