Empat Bulan Diburu, Pemuda di Palembang Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tim Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan CS (22), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kalidoni, Palembang. CS ditangkap setelah sekitar empat bulan menjadi buruan polisi, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Setelah sekitar empat bulan menjadi buruan polisi, CS (22) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel.

CS diamankan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MH masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban mengenal CS dan MH melalui media sosial TikTok sebelum komunikasi berlanjut melalui nomor telepon.

Korban kemudian diduga diajak bertemu oleh kedua terduga pelaku hingga dibawa ke sebuah bedeng di kawasan Kalidoni, Palembang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel Kombes Pol Andes Purwanti mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anaknya tidak masuk sekolah dengan alasan sakit berdasarkan pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT