PALEMBANG, Topik Sumsel — Puluhan massa dari Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel, Selasa (5/3/2024).
Kedatangan BP2SS ini guna meminta dan mendorong Bawaslu agar segera mengusut dugaan penggelembungan suara Pileg 2024 diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Ilir (OI) serta Kabupaten OKU Selatan untuk tingkatan DPRD Provinsi dan DPR RI.
“Karena ketika terjadi penggelembungan suara akan berakibat fatal dan hanya bisa keuntungan dari salah satu caleg,” tegas Kordinator Aksi BP2SS, Anugerah Dwi Putra.
Dikatakan Dwi, dengan terjadinya dugaan penggelembungan suara otomatis ada caleg yang diuntungkan.
“Ketika ada caleg yang bermain kami meminta Bawaslu agar mendiskualifikasi caleg tersebut,” katanya.
Dalam orasinya Dwi meminta Bawaslu mengusut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu baik BAWASLU, KPU, PPK, PPS, PANWASCAM, dan KPPS dan dugaan oknum caleg yang melakukan turut serta dugaan tindakan pemilu di Sumatera Selatan.
Diantaranya hasil rekapitulasi pleno terbuka kabupaten OKI, pada tanggal sabtu s/d minggu, tanggal 2 dan 3 Maret 2024, dan dugaan manipulasi suara yang dilakukan oleh Oknum PPK Kecamatan Mesuji Makmur yang telah terbukti adanya manipulasi suara kepada salah satu caleg.