Aksi teror yang menimpa Wisnu diduga ada kaitannya dengan perkara yang saat ini ditanganinya. Dimana ia adalah kuasa hukum para klien yang telah melaporkan seseorang atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hanya saja, meski perbuatan itu telah lama dilaporkan dan telah dilakukan pemanggilan para pihak dan saksi, serta dilengkapi bukti-bukti, namun terkesan jalan di tempat, dan belum dilakukan penetapan tersangka.
Untuk itu, Wisnu beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis berencana hendak melakukan demonstrasi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH memproses laporan tersebut, segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.
Hanya saja, sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, tindakan teror yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal secara terencana itu menimpanya. Hal ini pun mengundang perhatian para aktivis maupun advokat di Sumatera Selatan maupun secara nasional. Mereka mengecam perbuatan keji itu dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.