“Kami mengutuk keras kejadian teror yang menimpa rekan aktivis tersebut, dan meminta agar jajaran Polres Prabumulih segera mengusut serta mengungkap motif para pelaku. Ini merupakan preseden buruk penegakan hukum dan mencederai kebebasan berpendapat di Kota Prabumulih,” kecam Firdaus Hasbullah, S.H.,M.H., aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Selatan, pada media ini.
Tanggapan yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H. dan rekan sejawat lainnya. Menurutnya, peristiwa itu tak hanya mengancam kemerdekaan dalam menjalankan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga telah mencoreng wajah penegakan hukum di kota Prabumulih.
“Sudah semestinya kejadian ini menjadi atensi semua pihak. Kapolres Prabumulih diharap memberikan perhatian agar segera mengungkap tindak pidana ini, serta memproses hukum pelakunya. Sebab, sudah bukan zamannya lagi hukum rimba berlaku di era hukum yang semestinya menjadi panglima,” tegasnya.