MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Babat Supat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JAI dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas menggunakan ancaman senjata tajam.
Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, peristiwa begal itu terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Simpang Village XVI, Dusun VIII, Desa Supat Timur.
Korban, Randika Saputra, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 miliknya. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat.
Namun, korban menolak permintaan tersebut. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah dada korban.
“Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya. Setelah berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Hutahaean.