Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Babat Supat.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.
Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi berhasil menangkap tersangka JAI di kawasan Perumahan Kenten Azhar, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha R15 milik korban yang sebelumnya dirampas saat aksi begal tersebut,” katanya.
Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan guna memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama Nangkoho. Namun, saat proses pengembangan, tersangka JAI berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Petugas sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan di bagian kaki.