“Ada 10 tahapan dari rencana aksi diantaranya, telaah kajian 2023 dan Fgd KL praktisi. Koordinasi Pemda. Survei daerah. Pembinaan teknisi 1. Pembinaan teknisi lanjutan. Penyusunan modul. Sosialisasi. Rekomendasi kebijakan. Evaluasi dan laporan RB final,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk pola atau model penanganan dan pengentasan kemiskinan di Muba sudah sangat masif dilakukan sejak dua tahun belakangan. “Untuk itu, kami ingin agar bisa bersinergi dengan Pemkab Muba dalam upaya pengentasan kemiskinan terutama dari sisi pemberdayaan masyarakat. Serta berharap model pengentasan kemiskinan di Muba ini dapat menjadi bagian acuan dari daerah lainnya di Indonesia,”ungkapnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum dalam arahannya menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait perumusan data pusat, penerima manfaat program yang didasarkan pada data yang Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).