MUBA, Topik Sumsel — Kerja cepat tim gabungan dari Polsek Sanga Desa, Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Jatanras Polda Sumsel akhirnya membuahkan hasil.
Dalam waktu 2 x 24 jam pasca penemuan mayat laki-laki dalam karung di area sawah yang menggemparkan warga Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban RM (39), warga Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika warga menemukan sebuah karung mencurigakan di area sawah milik salah satu warga Desa Ngulak III. Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, isi karung tersebut ternyata adalah sesosok mayat laki-laki. Hasil identifikasi kemudian mengonfirmasi bahwa korban adalah RM.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, korban sempat pamit meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Suzuki Smash miliknya. Namun, korban tidak kunjung pulang hingga keesokan harinya.