Palembang, TS – Demi untuk menebus sawahnya yang telah tergadai. Syaiful (20) pemuda asal Aceh ini nekat menjadi kurir pengantar sabu. Namun belum sempat mendapatkan upah sebesar tiga juta dari membawa 1 kilogram sabu ia justru ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel dan hukuman penjara diatas lima tahun menantinya.
Syaiful disergap polisi di kawasan Banyuasin saat akan menyerahkan sabu yang dibawanya kepada Mulyadi yang juga turut diringkus diwaktu yang bersamaan.
“Saya butuh uang untuk menebus sawah di kampung tergadai Rp.15 juta. Waktu ada yang nawari untuk mengantar sabu dengan upah Rp.3 juta. Saya pikir lumayan, bisa jadi tambahan nebus sawah saya. Makanya sama terima,” kata Syaiful tertunduk lesu saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (9/8/2021)
Setelah diterima Mulyadi, sabu 1 kilogram tersebut selanjutnya akan diberikan kepada seseorang berinisial B yang kini masih buron.
“Baru satu kali ini saya me jadi kurir narkoba). Karena saya kepepet butuh uang,” ucap Syaiful dengan suara lesu.