930 x 180 AD PLACEMENT

Diimbau Tujuh Hari Kedepan Tidak Ada Pengeboran Minyak Baru, Polres Muba : Kitak Tindak Tegas

Press Release ungkap kasus terbakarnya sumur minyak ilegal di Keban I Kecamatan Sanga Desa Muba, Selasa (25/4/2023).
750 x 100 AD PLACEMENT

“Pelaku kita kenakan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke-7 peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja JO 188 KuHPidana,” tandasnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengimbau agar tuju hari kedepan tidak ada aktifitas dan pengeboran minyak baru lagi. “Kalau masih ada yang membandel kita akan tindak tegas,” tegasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT