Palembang, TS – Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap tiga orang pelaku pengeboran minyak mentah illegal (Illegal Drilling) di Jalan B80, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (25/8/2021).
Selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga menyita tiga unit mobil merk Grand Max yang berisi minyak mentah. Salah satu mobil yang berisi minyak mentah sebanyak 2,3 ton untuk sementara dititipkan di Polsek Bayung Lencir.
Sedangkan dua unit mobil lainnya masih di lokasi diluar pos karena mobil ditinggal dalam kondisi terkunci. Sehingga polisi meminta bantuan ke DM Distrik karena tidak ada mekanik sehingga polisi minta bantuan pengamanan security dan selanjutnya akan diserahterimakan BB mobil ke Polsek Bayung.
Setelah itu anggota Subdit Tipidter menuju Ke lokasi sumur pisang hutan tempat asal minyak untuk mengambil peralatan ngebor minyak dari lokasi ini anggota mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 batang pipa canting minyak, 1 roll tali timba tambang, 1 unit genset, 1 unit mesin pompa air dan 2 buah selang. Selanjutnya barang bukti beserta tiga pelaku akan dibawa ke Polda Sumsel.