DPO Kasus Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Sekayu Diciduk Polda Sumsel

Tersangka ZS, pelaku spesialis pecah kaca mobil nasabah bank yang sempat buron selama 1,5 tahun, diamankan petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
750 x 100 AD PLACEMENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Dari hasil penyelidikan diketahui aksi tersebut dilakukan oleh komplotan yang terdiri dari empat orang dengan peran berbeda-beda. Tersangka ZS berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca kendaraan korban,” ujar Johannes Bangun, Senin (15/6/2026).

Selain ZS, polisi juga telah menetapkan FF (26) sebagai tersangka. Saat ini FF diketahui tengah menjalani proses hukum dalam perkara lain dan ditahan di Rumah Tahanan Musi Banyuasin.

Sementara dua pelaku lainnya, yakni AK (32) dan AS (30), masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Jatanras Polda Sumsel hingga kini terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan mengawasi aktivitas nasabah bank yang membawa uang tunai dalam jumlah besar. Setelah menentukan target, pelaku mengikuti pergerakan korban hingga menemukan kesempatan untuk melancarkan pencurian.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT