Sebelumnya, tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah melakukan penyisiran intensif di dua lokasi, yakni wilayah Gasing dan Tanjung Lago, Banyuasin, yang diduga sebagai tempat pembuangan jenazah korban. Dalam proses pencarian, polisi turut membawa tersangka utama Yunas Gusworo untuk menunjukkan lokasi pembuangan jasad.
Diketahui, pencarian dilakukan sejak Sabtu (24/1/2026) hingga akhirnya membuahkan hasil pada hari keempat.
Dalam kasus ini, Polda Sumsel telah mengamankan tiga orang tersangka terkait penculikan dan pencurian dengan kekerasan terhadap Christina, pensiunan guru warga Kecamatan Kemuning, Palembang, yang dilaporkan hilang sejak 15 Januari 2026.
Tersangka utama berinisial YG (61) ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ia diketahui merupakan tetangga korban dan bekerja di bengkel mobil. Dua tersangka lainnya, JI (46) dan S (57), masing-masing berperan menyimpan barang milik korban dan membantu menjual mobil korban.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage, telepon genggam merek Oppo, sebuah payung, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53 juta.