Lanjutnya, setelah itu pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta pin atm yang ada di dalam dompet,lalu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang.
“Kemudian tersangka YO pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa atm untuk menarik uang, namun sekitar 10 menit kemudian ia datang kembali setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki, kemudian korban berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri”, ujarnya.
Atas kejadian tersebut, sambung pria yang akrab dipanggil Bang Igo korbannya ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan merasa ketakutan serta trauma, kemudian melaporkan ke Polsek Tungkal Jaya.
“Mendapatkan laporan tersebutlah kita langsung melakukan olah TKP, dan setelah dilakukan olah TKP serta interogasi terhadap korban didapat keterangan bahwa diduga pelaku adalah VF. Kemudian berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku dan setelah diketahui keberadaannya langsung dilakukan penggerbekan serta pelaku berhasil diamankan dan dua diantara pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri”, terangnya.