Sambung Igo, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah pelaku juga ditemukan handphone milik korban yang diambil pelaku.
“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk mencari barang bukti lainnya dan dari keterangan pelaku tersebut berhasil ditemukan barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku VF ini merupakan istri dari pelaku Ar. Sedangkan, pelaku YO serta SIP ini adik dari pelaku Ar. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tungkal Jaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (win/ril)