Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Pidsus Kejaksaan Amankan Uang Rp130 Juta

Tim Pidsus Kejari Muba geledah rumah dinas PMD dugaan korupsi Aplikasi SANTAN, Rabu (31/7/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

“Kita sudah periksa 10 orang saksi pihak desa dan Inspektorat terkait dugaan korupsi dari pembuatan aplikasi Santan yang dilakukan satuan kerja PMD Muba, penyidik juga sudah menemukan alat bukti cukup untuk menaikan ke penyidikan,” katanya beberapa waktu lalu.

Kata Roy, modus yang dilakukan yakni mengarahkan 130 desa membuat aplikasi Santan yang sejak awal diarahkan dan digunakan untuk mengambil keuntungan pihak tertentu.

“Namun saat berjalannya aplikasi tersebut tidak berfungsi dengan baik atau tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

Roy mengatakan, Dinas PMD tersebut memotong dana APBD desa sebesar Rp 22.500.000 dari 130 desa tanpa sosialisasi.

“Kegiatan tersebut dilakukan pada tahun 2021 yang lalu Dinas PMD desa melalui pihak ketiga membuat aplikasi Santan tersebut tanpa sosialisasi dan aplikasi tersebut tidak bisa digunakan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT