Geledah Rumdin Plt Kadis PMD Muba, Tim Pidsus Kejaksaan Amankan Uang Rp130 Juta

Tim Pidsus Kejari Muba geledah rumah dinas PMD dugaan korupsi Aplikasi SANTAN, Rabu (31/7/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Tim Pidsus Kejaksaan Muba melakukan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Muba, Rabu (31/7/2024). Diantaranya kamar di rumah dinas (Rumdin) Kepala Dinas PMD Muba Richard Chahyadi. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Pidsus mengamankan uang sebesar Rp130 Juta.

Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang dibuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Muba yang mana akibat dugaan korupsi itu menimbulkan kerugian negara mencapai Rp2,5 miliar.

“Ada beberapa tempat yang digeledah, diantaranya kamar di rumah Dinas Kadis PMD Muba RC,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Muba, M Fadli Habibi SH.

Ia menjelaskan, uang sebesar Rp130 Juta tersebut ditemukan didalam kotak sepatu yang berada di kamar Rumdin Kadis PMD Muba Richard Chahyadi. “Selain uang, ada juga alat komunikasi dan dokumen-dokumen yang diamankan,” terangnya.

Sebelumnya Kejari Muba Roy Riyadi mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang dari pihak desa dan Inspektorat, serta mendapatkan beberapa dokumen dan penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup menaikan ke penyidikan.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !