Mendengar pertanyaan hakim tersebut, para saksi lagi-lagi menjawab tidak ada surat penawaran yang dimaksud.
Mendapat jawaban para saksi tersebut, kemudian hakim menegaskan bahwa dana desa digunakan secara “ugal-ugalan”.
“Para saksi tahu tidak, anggaran dalam aplikasi ini digunakan “ugal-ugalan”, kasihan masyarakat Pak!,” tegas hakim.
Kemudian hakim menayangkan kepada pak camat Sanga desa bernama Hendri ada berapa desa menganggarkan dan merealisasikan tanya hakim? tidak ada yang menganggarkan
Kemudian hakim menjelaskan diberita acara saudara menyampaikan ada 17 desa yang menganggarkan tolong dijelaskan ?
Saksi menjelaskan tahun 2021 seluruh desa kompak tidak menganggarkan dengan alasan belum perlu, kemudian ditahun 2020 menganggarkan berhubung ada surat dari Kabupaten anggaran tersebut di simpangkan.
“Jadi itu keterangan saudara tahun 2021, 17 desa ini tidak menganggarkan kerena tidak perlu, kemudian ditahun 2022 ada 17 desa yang menganggarkan kan seperti itu,“ ucap hakim
“Saya mendapatkan informasi tersebut dari surat kepada desa, kepala desa mana tanya hakim lagi, ketua apersi pak,” jawab saksi