930 x 180 AD PLACEMENT

Jasad Tinggal Tulang, Korban Ternyata Gadis Beruasia 17 Tahun

Press Realese Polsek Sekayu, Rabu (30/10/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

“Berdasarkan dengan laopran Lp / B – 33 / X / 2024 / SPKT / Sumsel / Muba / Sek sekayu Tgl 26 Oktober 2024, dan didapati bukti berupa tulang-menulang berserta barang bukti lainnya, dan mendapati informasi bahwa pelaku sedang dirumahnya, pelaku akhirnya bisa kita tahan,” beber Yudha.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia mengakui telah membunuh korban, dimana pelaku mengaku sakit hati dan dendam. Hingga ia nekat membunuh korban yang sudah direncanakannya sejak 1 bulan sebelum melancarkan aksinya.

“Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat dengan Primer Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak,” tandas Yudha.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT