AKBP Sofwan menegaskan, kepolisian akan menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk pencurian terhadap alat kerja dan sarana usaha milik warga.
“Nilai kerugian bukan menjadi ukuran utama. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada korban,” tegasnya.