Jelang HUT Kemerdekaan RI, Rutan Kelas I Palembang Usulkan 815 Narapidana Terima Remisi

Kepala Rutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan menjelaskan sebanyak 815 narapidana diusulkan menerima remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, terdiri dari 792 penerima Remisi Umum I dan 23 penerima Remisi Umum II yang berpeluang langsung bebas. Selain itu, 34 warga binaan juga diusulkan memperoleh amnesti melalui Keputusan Presiden.
750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, usulan penerima remisi mencakup narapidana pidana umum maupun pidana khusus, termasuk narapidana kasus tindak pidana korupsi yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan.

“Salah satu yang kami usulkan menerima remisi Hari Kemerdekaan adalah mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, karena telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT