Kejari Muba melakukan press release terkait kasus korupsi Aplikasi SANTAN yangmana Richard Cahyadi kembali ditetapkan jadi tersangka TPPU dan Gratifikasi, Selasa (3/9/2024).
750 x 100AD PLACEMENT
“Terhadap tersangka Rc tersebut tidak dilakukan penahanan dalam perkara ini dikarenakan terhadap tersangka Rc tersebut telah dilakukan Penahanan dalam Kasus SANTAN oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin,” tandasnya.