PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) periksa Direktur utama PT Perentjana Djaja pada Kamis 23 Oktober 2024.
Tersangka BHW diperiksa terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan tim penyidik pidsus memeriksa BHW sebagai saksi dan tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Pemeriksaan sebagai saksi sekaligus tersangka dilakukan dari jam 13.00 Wib sampai dengan selesai,” kata Vanny Selasa (24/10/2024).
Vanny juga menyatakan, selain diperiksa sebagai saksi, tersangka juga ditanyai kurang lebih 30 pertanyaan oleh penyidik pidsus.
“Ada sekitar 30 pertanyaan ditanyai penyidik kepada tersangka BHW Direktur utama PT Perentjana Djaja,” tegas Vanny
Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan empat tersangka berinisial T selaku kepala divisi ll PT Waskita karya, UH selaku kepala gedung ll PT Waskita karya, SAP kepala divisi gedung ll PT Waskita karya dan BHW selaku Direktur Utama PT Perentjana Djaja.