Berikut adalah tahapan pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024:
1. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
2. Pemeriksaan Kesehatan: 28 Agustus-2 September 2024
3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 4 September 2024
4. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan: 5-6 September 2024
5. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 6-8 September 2024.
6. Penelitian Dokumen dan Verifikasi Faktual: 6-14 September 2024
7. Pengumuman Hasil Penelitian dan Verifikasi: 13-14 September 2024
8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas Hasil Penelitian: 15-18 September 2024
9. Klarifikasi dan Revisi Masukan: 15-21 September 2024
10. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
11. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut: 23 September 2024