160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kejari Muba Angkat Suara Terkait Meninggalnya Istri Terpidana LPDP-KUMKM

Saat tim dari Kejari Muba didampingi perangkat desa mendatangi rumah dari terpidana. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Minggalnya istri dari terpidana korupsi Alis Gunawan seusai didatangi tim juru sita dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba, Senin (21/11/2022) lalu di Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya menuai krotroversi.

Menanggapi hal tersebut, Kejari Muba angkat suara guna mengklarifikasi berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait proses penyitaan aset dari terpidana kasus korupsi dana LPDB-KUMKM serta kematian istri terpidana tersebut.

“Hal tersebut bermula dari kedatangan tim kerumah terpidana guna melakukan pemantauan dan memasang plang penyitaan. Dan tim datang bersama perangkat desa, BPN dan pihak kepolisian,” ujar Kajari Muba Marcos MM Simare-mare melalui Kasin Pidum Armein didampingi Kasubsi Uheksi Candra Irawan.

Setibanya tim kerumah terpidana, lanjut Armein, tim diterima oleh istri terpidana dan langsung menjelaskan untuk melakukan penyitaan terhadap aset berupa rumah dan sebidang tanah yang berada di belakangnya. “Namun, setelah menjelaskan tim mendapatkan penolakan dari istrti terpidana dengan alasan bahwa rumah tersebut bukanlah hasil dari korupsi,” jelasnya.

Tapi, Amein juga menjelaskan, meskipun bukan hasil korupsi penyitaan harus dilakukan karena putusan sudah inkrah dan mengharuskan terpidana membayar uang pengganti lebih dari Rp1 miliar.

“Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim istri terpidana lemas seketika dan tak sadarkan diri dihadapan tim. Sehingga dipanggil dua orang anggota kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !