Kejari Muba Segera Rampungkan Kasus Aset Pemda, Hibah Porprov 2025 Masuk Radar

Kasus dugaan penguasaan aset Pemda Muba kini memasuki tahap akhir setelah penyidik memeriksa sekitar 50 saksi dan menunggu hasil audit kerugian negara.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menggeber penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muba.

Salah satu yang kini memasuki tahap akhir adalah perkara dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Tim penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi dan saat ini tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Kepala Kejari Muba Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Mayorudin Febri, S.H., saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026), mengatakan pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi rangkaian penyidikan.

“Saat ini sudah sekitar 50 orang saksi yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan perkara penguasaan aset Pemda Muba,” terang Febri.

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari lingkungan Pemkab Muba hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan penguasaan lahan.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT